Demo Siswa SMKN 1 Tebo “Ada Provokator & Dalang Demo””

Ramayani Minta Polisi Usut dan Tangkap Provokator & Dalang Demo

TEBO,PJ – Kinerja maksimal dan sesuai SOP serta ketat menegakan aturan sekolah, dinilai sebagai momok yang menakutkan. Ramayani SPd, MPd sosok pemimpin yang sukses menegakan aturan di SMK Negeri 1 Tebo dinilai sebagai pemimpin gagal oleh orang orang yang tersandung aturan Ketat Ramayani.

Selain dilaporkan telah melakukan dugaan korupsi dana sekolah, Ramayani juga didemo oleh siswa dan guru SMKN 1 Tebo. Tapi Ramayani tidak gentar, karena wanita hebat ini meyakini kalau upayanya menegakan aturan sekolah akan membuat sulit tugas dn tanggungjawabnya.

Rabu (3/12/2025), Puluhan siswa kelas XII serta beberapa guru di SMKN 1 Tebo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tebo. Mereka menyuarakan dugaan korupsi dana sekolah yang dilakukan Kepala Sekolah Ramayani.

Aksi yang dilakukan oleh siswa kelas XII dan beberapa guru ini sangat disayangkan oleh Ramayani, Dirinya menilai dan memastikan ada Provokator dan Dalam yang menggerakan siswa-siswi kelas XII ini.

“Saya menyayangkan, kenapa mereka yang membenci karena aturan yang saya berlakukan, harus melibatkan siswa-siswi kelas XII. Seharusnya mereka membuat laporan magang dan mempersiapkan diri untuk ujian akhir, bukan dimobilisasi untuk melakukan unjuk rasa. Ini jelas-jelas merusak dan menghancurkan masa depan mereka,” Ungkap Ramayani pada primajurnal.com.

Aturan yang ditegakan di SMKN 1 Tebo adalah Pengelolaan dana BOS menggunakan manajemen transparan dan bisa diakses semua. Dari penyusunan anggaran sampai pelaksanaan, dan  belanja kebutuhan praktek, semua didelegasikan kepada guru jurusan masing-masing.

“Saya mau sekolah maju, anak-anak punya skill yang mumpuni, dan lulus dengan nilai terbaik serta bisa wujudkan cita-cita setelah lulus dari sini, saya tidak bersentuhan langsung dengan Dana BOS,” tegas Ramayani.

Ada 4 orang guru honorer yang tidak bisa dibayarkan honornya, itu memang benar, menurut Ramayani 4 guru honorer tersebut telah lulus sertifikasi dan honornya tidak bisa lagi dibayarkan menggunakan dana BOS.

“Aturan yang mengaturnya, guru yang lulus test PPG honornya tidak bisa dibayarkan menggunakan dana BOS, saya kecolongan 4 bulan dari Januari sampai April, Honor mereka masih dibayarkan menggunakan dana BOS. Ini dikarenakan 4 guru Honor tersebut tidak melaporkan kelulusan PPG kepada sekolah. Akhirnya saya ambil tindakan tegas mereka harus mengembalikan honor tersebut disertai surat pernyataan untuk mengembalikan honor itu,”Terang Ramayani mengenang kisah diawal tahun 2025 itu.

Selain itu, kebijakan menghapuskan pungutan komite juga diberlakukan oleh Ramayani. Wanita yang dikenal sebagai Srikandi Seni Puisi Jambi ini tidak ingin pusing dengan fitnah dan sinisme dari pembencinya.

Akibat kebijakan ini, para pembenci Kepala Sekolah semakin meradang, soalnya mereka tidak lagi dapat tunjangan tugas tambahan.

”Aturan melarang guru ASN yang honornya dibayarkan dengan dana negara, termasuk larangan menerima honor dari Komite, saya cuma menegakkan aturan,”jelas Ramayani.

Terkait guru tidak suka dengan keberadaannya, Ramayani menceritakan apakah salah bila sebagai Pemimpin Ramayani menegakan disiplin yang selama ini terabaikan. Guru harus disiplin menjalankan kewajiban mereka mengajar tepat waktu, tidak membiarkan anak berkeliaran dijam belajar.

“Saya cuma mau sekolah ini maju, guru bertanggungjawab dan disiplin dengan tugas mereka, dengan absen siabon yang diterapkan Pemprov Jambi harusnya semua guru jam 7 pagi sudah di sekolah datang dan mengajar tepat waktu, bukan datang pagi absen poto terus menghilang dan nanti sore jam 4 datang poto lagi, dimana tanggung jawab mereka,” Tutup Ramayani yang akrab disapa Yani ini.(rd)