Miris…Banyak “PUNGLI” di SMPN 3 Muara Bungo

BUNGO,PJ – Larangan Pungutan Liar (PUNGLI) di Sekolah yang digaung-gaungkan Bupati Bungo, Dedy Putra seperti tidak ditanggapi serius oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Muara Bungo. Larangan keras Bupati ini dianggap angin lalu dan terkesan dikangkangi oleh Narto Kepala SMP Negeri 3 ini.

Temuan media dilapangan, sangat mengerikan PUNGLI yang diduga terjadi di SMP Negeri 3 ini, mulai dari pembeli LKS yang melibatkan pihak luar sekolah dengan harga yang sangat fantastis mencapai angka ratusan ribu. Serta masih banyak lagi PUNGLI lainnya.

Lebih mirisnya lagi, untuk kegiatan Perpisahan Guru yang Pensiun atau Pindah kesekolah lain, siswa juga dibebani untuk membayar uang Perpisahan. Pungutan yang beragam mulai dari 18.000, sampe 20.000 ini dibebankan kepada seluruh siswa. Bayangkan jika jumlah siswa di SMP Negeri 3 mencapai ribuan, berapa juta yang dihasilkan sekolah untuk kegiatan Perpisahan Guru tersebut.

Keberatan dengan pungutan tersebut disampaikan oleh beberapa siswa yang duduk dibangku kelas 7, 8 dan 9. Menurut mereka, banyaknya pungutan ini sungguh sangat memberatkan orangtua mereka.

“Guru yang perpisahan, kenapa kami yang dibebankan untuk membayar uang Perpisahannya,”ungkap beberapa siswa yang tidak mau namanya dimuat di media.

Bukan hanya itu, setiap semester, mereka harus membeli LKS diluar Sekolah yang diduga sudah bekerjasama dengan pihak sekolah. LKS itu harganya sangat Fantastis hingga mencapai ratusan ribu. Padahal harusnya LKS itu menjadi beban sekolah. Bayangkan jika seluruh kelas dari kelas 7 hingga kelas 9 membeli LKS dengan harga selangit itu, berapa keuntungan yang didapat pihak sekolah.

“Kami juga diharuskan membeli buku LKS diluar sekolah yang tempatnya sudah ditentukan oleh pihak sekolah, harganya pun sangat mahal hingga 200 ribu,”ujar siswa lain yang duduk dibangku kelas 7.

Saat keluhan siswa ini dikonfirmasi dengan Kepala Sekolah, awak media tidak diperbolehkan untuk bertemu kepala Sekolah yang bernama Narto. salah satu staf guru, mengatakan kalau Bapak Kepala Sekolah sedang sibuk dan tidak bisa ditemui.

“Bapak sibuk, tidak bisa ditemui,”Ujar salah satu staf guru SMPN 3 Bungo pada awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bungo, Endy saat dikonfirmasi wartawan, soal maraknya PUNGLI di SMP Negeri 3, Kadis mengatakan akan menanyakan langsung kepada Kepala Sekolah SMP 3 dan Jika terbukti makan akan diambil tindakan tegas.

“Terima Kasih informasinya, nanti akan saya tanyakan ke Kepala Sekolah, jika terbukti makan akan saya tindak tegas,”Pungkas Kadis yang merasa sangat berterimakasih dengan adanya informasi tersebut.

Berdasarkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 dan peraturan provinsi Jambi tentang penyelenggaraan pendidikan yang melarang pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan.(tim)