Woww,,, IRT Asal Sijau – Bungo “Jadi Pengedar Sabu”

BUNGO,PJ – Satresnarkoba Polres Bungo kembali berhasil membungkam seorang wanita yang diduga sebagai Bandar Narkoba jenis sabu-sabu.  Wanita berinisial WA (40) ini dibekuk dirumahnya Jalan Sijau RT 016, Dusun Kuning Gading, Pelepat Ilir, Selasa (2/12/2025) pukul 19.00 WIB.

Dirumah pelaku WA, Tim Resnarkoba yang dipimpin langsung KBO, IPDA Feri Irawan ini berhasil diamankan 18,77 gram diduga sabu dalam plastik klip, dua timbangan digital, pyrex, sendok sabu, serta perlengkapan pendukung lainnya.

“Selain mengamankan barang bukti diduga sabu beserta perlengkapannya, kami juga mengamankan uang tunai Rp 42.057.000, beserta dan alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi,”Terang IPDA Ferry kepada awak media. dua buku catatan penjualan, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Kepada Polisi, WA mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga 13 juta. Sebagian sudah dijual dan yang diamankan sisa yang belum dijual.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena, pengungkapan ini bermula dari laporan warga, oleh karena itu, Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kapolres juga mengimbau warga untuk tidak takut memberikan informasi kepada Polisi jika ada hal mencurigakan sekitar tempat tinggal warga.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya hal yang mencurigai apalagi terkait soal narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” Himbau Kapolres Bungo.(rd)

News Feed