JAMBI,PJ – Sugeng Hariadi, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi. Sugeng menggantikan Hermon Dekristo, yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sebelum dipercaya memimpin Korps Adhyaksa Jambi, Sugeng Hariadi menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Selain melantik Sugeng Hariadi, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin juga melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, 23 Oktober 2025
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa mereka adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi.
“ Pergantian jabatan merupakan hal wajar dalam upaya peningkatan kinerja institusi serta bagian dari dinamika organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.
Ia juga menekankan Para Kajati harus menegakkan hukum dengan keadilan yang bernurani dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, melalui penindakan yang tegas, pencegahan berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. (rd)













